6 Keutamaan Lengkap Hukum Berkurban di Hari Raya Idul Adha

22 Juni 2022, 16:48 WIB
6 Keutamaan dan Manfaat Kurban pada Hari Raya Idul Adha, /freepik/

HALOYOUTH - Idul Adha bagi umat Islam satu bentuk upaya meyakinkan serta memantapkan diri menunaikan ibadah sunnah kafiyah ini.

Qurban adalah amalan yang paling dicintai Allah SWT. Ibadah spesial umat Islam ini dilaksanakan di hari raya Idul Adha atau 10 Zulhijah.

Hewan kurban yang disembelih lalu dibagikan pada kaum dhuafa, mengajarkan agar orang-orang yang diberi keluasan rezeki sang Allah tidak lupa diri.

Perintah berkurban hakikatnya artinya wajib bagi yang bisa, mirip tertulis pada ayat Al-Qur`an berikut:

“Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (menjadi ibadah buat mendekatkan diri kepada Allah).” (Al-Kautsar : dua)

Baca Juga: Cara Masak Rendang Sapi dan Rendang Kambing Idul Adha, Ini Bedanya

Berikut ini keutamaan serta hukum berqurban

Keutamaan berqurban

1. Jadi tunggangan diakhirat

2. hewan qurbannya akan menjadi saksi amal ibadah dihari kiamat

3. Dihapuskan dosa dan kesalahannya

4. Meneladani Nabi Ibrahim, Ismail, serta Nabi Muhammad SAW

5. dapat meningkatkan ketaqwaan

6. Upaya mengagungkan hari tasyrik

Hukum Berqurban

Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi pertanda dalam kompendium Fikih Sunnah Sayyid Sabiq.

Aturan berqurban artinya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) serta makruh bagi orang yg bisa bila tidak mengerjakannya.

Baca Juga: Beribadah Qurban yang Baik Menurut dr Zaidul Akbar, Simak Berikut Ini Penjelasannya

Kesunnahan qurban jua dijelaskan dalam hadits shahih riwayat Imam Ahmad serta Imam Al-Hakim.

"3 perkara yg bagiku hukumnya fardhu tapi bagi kalian hukumnya tathawwu' (sunnah), yaitu sholat witir, menyembelih udhiyah, serta sholat dhuha."

Ibadah qurban menjadi harus hukumnya bila telah sebagai nadzar sebelumnya.

Dalil tentang hal ini merupakan sabda Nabi Muhammad SAW,

"Barang siapa bernadzar untuk menaati Allah, maka hendaklah beliau melaksanakannya." (HR Bukhari, Abu Dawud, serta lainnya). ***

Editor: Muhammad Jejen

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler