HALOYOUTH - UPDATE, HASIL SIDANG ISBAT 1 RAMADHAN 2022: Pemerintah Tetapkan Puasa, Jatuh Pada Hari Minggu, 3 April 2022
Metode untuk menentukan 1 Ramadan 1 H 1443 menggunakan, Metode Hisab dan metode rukyat
Kedua metode ini bukan metode yang dipertentangkan keduanya saling melengkapi satu sama lain.
Mentri Agama juga menyampaikan bahwa dari 101 titik pemantauan Hilal di 34 Provinsi di Indonesia belum ada yang melihat hilal secara pasti.
Maka dengan hasil tersebut Kementrian Agama yang di wakili oleh Menteri Agama Gus Yaqut menyatakan bahwa 1 Ramadan Jatuh pada hari minggu 3 April 2022.
hal ini serupa dengan perhitungan Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tentang waktu bulan puasa tahun 2022 dengan menggunakan metode perhitungan Wujudul Hilal dan Imkanur Rukyat.
Perlu diketahui Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merupakan lembaga yang kredibel dimata kaum Nahdliyin dan memiliki otoritas resmi ditubuh PBNU yang digunakan untuk menghitung waktu bulan puasa.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 1 RAMADHAN 1443 HIJRIAH pada Minggu 3 April 2022
Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sendiri sebelumnya diketuai oleh Almarhum Drs. K.H. Ahmad Ghozalie Masroeri, namun selepas terpilihnya Gus Yahya menjadi ketua Umum PBNU, KH Sirril Wafa dipilih untuk menggantikan almarhum Drs. K.H. Ahmad Ghozalie Masroeri untuk memimpin Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama.