5. Perempuan yang Wafat karena Melahirkan
Bahwasanya setiap wanita dalam keadaan hamil, dia sedang berjuang untuk mempersiapkan amanah yang Allah berikan kepadanya di dunia.
Apabila seorang wanita yang meninggal dengan keadaan melahirkan seorang bayi, kemudian dia meninggal dunia, maka dia tergolong dalam keadaan kondisi syahid.
Dari Ubadah Ibnush Shamit ra bahwa Rasullah SAW menjenguk Abdullah bin Rawahah yang tidak bisa beranjak dari pembaringan. Kemudian beliau bertanya:”Tahukah kalian siapa syuhada dari ummatku? Orang-orang yang ada menjawab: Muslim yang mati terbunuh” Beliau bersabda:”Kalau hanya itu para syuhada dari ummatku hanya sedikit. Muslim yang mati terbunuh adalah syahid, dan mati karena penyakit kolera adalah syahid, begitu pula perempuan yang mati karena bersalin adalah syahid (anaknya yang akan menariknya dengan tali pusarnya di surga).” (HR. Ahmad, Adh Darimi, dan Ath Thayalusi).***