HALOYOUTH - Terdapat keterangan dari beberapa sumber, sholat kafarat dilakukan untuk melengkapi kekurangan-kekurangan dalam sholat fardhu yang disebabkan karena was-was atau lainnya.
Bahkan, sholat kafarat ini bisa dijadikan sebagai pengganti shalat lima waktu yang tidak dilakukan di masa lalu. Sebagian pihak setuju atas tradisi tersebut, sementara sebagian lain melarangnya.
Menurut beberapa sumber, sholat kafarat dilakukan sebanyak 4 rakaat dengan 1 kali tasyahud akhir tanpa melakukan tasyahud awal dimana tiap rakaatnya membaca 1 kali surat Al Fatihah kemudian Surat Al Qadr 15 kali dan Surat Al Kautsar 15 kali.
Adapun pelaksanaan sholat kafarat dilakukan di hari Jumat terakhir setelah sholat Jumat pada bulan Ramadhan. Sebagaimana disebutkan dalam hadits:
Baca Juga: Macam-Macam Najis serta Cara Mensucikannya dalam Islam, Muslim Wajib Tahu!
Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa selama hidupnya pernah meninggalkan shalat tetapi tidak dapat menghitung jumlahnya, maka shalatlah di hari Jum‘at terakhir di bulan Ramadhan."
1. Bacaan Niat Sholat Kafarat
"Nawaitu Usholli Arba’a Raka’atin Kafaratan Limaa Faatanii Minash-Shalati Lillaahi Ta'ala”.
2. Tata Cara Sholat Kafarat