1. Dilakukan 6 hari berturut-turut di bulan Syawal dan ini lebih afdal.
2. Jika tidak mampu 6 hari maka boleh dilakukan tidak sampai 6 hari walaupun tidak berurutan (misalnya cuman 2 atau 4 hari saja).
3. Dapat dilakukan salah satunya saja (di awal, di tengah atau di akhir).
Maka sifatnya sunah yang berarti tidak menjadi kewajiban namun sangat dianjurkan.
Baca Juga: Hukum Mengakui Kesalahan dalam Islam, Menjadi Pribadi yang Jujur Dihadapan Allah
Adapun niat puasa Syawal yaitu:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ سِتَّةٍ مِنْ شَوَّالٍ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya: Aku berniat puasa besok dari enam hari Syawal, sunah karena Allah Ta'ala.
Kapan niat itu dilakukan? Bisa dilakukan saat malam hari atau sementara sahur dini hari.
Baca Juga: Adab Membaca Al Quran yang Wajib Diterapkan Umat Muslim