6 Rukun Hajji yang Wajib Dilaksanakan Sesuai Anjuran Syariat

- 28 Februari 2024, 14:30 WIB
Ilustrasi Haji
Ilustrasi Haji /Pexels/

HALOYOUTH - Rukun haji merupakan serangkaian ibadah yang wajib dikerjakan oleh para jamaah saat ibadah haji berlangsung. Apabila dari rukun-rukun ini ada yang tidak dikerjakan maka ibadah haji menjadi tidak sah.

Diketahui, umat Islam sebentar lagi akan memasuki bulan haji atau lebaran haji 2024.

Di bulan haji, ada beberapa amalan yang harus dikerjakan umat Islam, salah satunya ibadah haji bagi yang mampu. Ibadah haji sendiri adalah rukun Islam yang terakhir yang wajib dikerjakan oleh orang yang mampu baik secara finansial maupun fisik.

Mengenai dalil wajib haji seperti tertuang dalam surah Ali Imran ayat 97 yang artinya sebagai berikut;

Artinya: "Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam."

Dibawah ini akan dikemukakan rukun haji yang berjumlah 6 sebagai berikut:

1. Ihram

Awal mula seseorang akan melaksanakan ibadah haji pertama-tama harus mengucapkan niat ihram terlebih dahulu. Dengan niat ihram itu artinya ibadsh haji yang sedang dilakukan para jamaah haji sudah dimulai.

Adapun niat ihram sendiri adalah sebagai berikut: Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta'ala labbaika Allahumma hajjan

Halaman:

Editor: Adi Riyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x