Begini Penjelasan Buya Yahya Saat Ditanya Tentang Persoalan Haid pada Saat Puasa, Perempuan Wajib Baca Ini

- 29 Februari 2024, 22:33 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /dok. Al Bahjah/

Menurut pendapat qaul laqb ini menyatakan, ketika memang sudah memenuhi syarat-syarat bersih atau suci di antara dua haid, maka shalat dan puasa selama 5 hari tadi dianggap sah.

"Pendapat Imam Syafii yang kedua namanya qaul laqb, atau dalam Madzhab Imam Malik pendapat ini dikukuhkan. Jadi, kalau bersih di antara dua darah asalkan Ibu memang waktu mau melakukan puasa dan solat sudah memenuhi syarat-syarat bersih darah waktu itu, ibu mandi besar, maka menurut pendapat yang kedua dalam Mazhab Imam Syafii 5 hari puasa Anda dianggap sah," lanjut Buya Yahya.

Demikianlah penjelasan Buya Yahya dalam salah satu pengajiannya yang diunggah dalam Kanal Youtube Al Bahjah TV. Semoga Allah SWT memberikan pemahaman kepada kita. ***

Halaman:

Editor: Adi Riyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah