Jang Lakukan 5 Hal Ini Atau Helm Kamu Bisa Bau dan Rusak

- 13 April 2021, 13:41 WIB
Ilustras helm/Pixabay/Ichigo121212
Ilustras helm/Pixabay/Ichigo121212 /

HALOYOUTH - Helm adalah salah satu perlengkapan wajib jika ingin berkendara sepeda motor, hal ini diatur dalam UU pasal 291 ayat 1 dan pasal 106 ayat 8, apabila tidak menggunakan akan dikenakan denda dengan denda maksimal 250 ribu, dan helm yang digunakan harus benar-benar berstandar SNI, selain untuk menjaga keselamatan helm juga harus mampu memberikan kenyamanan bagi pengendara sepeda motor.

Dari sekian banyaknya orang atau mungkin salah satunya kamu yang kesal mempunyai helm yang memiliki bau yang tidak sedap, mungkin ada yang salah dalam hal perawatannya.

Baca Juga: Wacana Penerapan Aturan Baru SIM C, Siap-siap Ganti Bagi Pengendara Motor di Atas 250 CC

Maka dari itu, ada beberpa tips yang bisa kamu lakukan dalam hal perawatan helm, diantaranya:

1. Letakan Helm Dijok Motor

Masih banyak orang melakukan kesalahan dengan menaruh helm di kaca spion dan tandki bensin, jika kamu meletakn helm dispion cara ini akan membuat busa bagian dalam rusak dan banyak resiko jatuh saat tersenggol orang lain.

Kemudian jika kamu menaruh helm ditangki bensin bagi kamu yang menggunakan motor besar coba untuk merubah kebiasaan tersebut, sebab hal itu akan merusak kualitas helm tersebut karna uap dari bahan bakar motor yang berada didalam tangki kemungkinan besar akan menguap.

Lebih baiknya letakan helm di jok motor bagian belakang lalu kaitkan helm dengan gagang pegangan belakang, untuk menghindari helm agar tidak jatuh, dijamin cara ini menghindari segala resiko helm seperti jatuh dan terkena hujan.

2. Menyimpan Helm

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x