Sidang Isbat Lebaran 2022 Jatuh pada Tanggal 2 Mei atau 3 Mei? ini Penjelasan Kemenag

1 Mei 2022, 05:07 WIB
Ilustrasi meneropong hilal. Lebaran Idul Fitri tahun ini bisa serentak. /kemenag.go.id/

HALOYOUTH - Berikut ini akan menjelaskan Sidang Isbat untuk penetapan Lebaran Idul Fitri 2022 berdasarkan pemerintah, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama,

Benarkah lebaran Idul Fitri 2022 akan jatuh pada tanggal 2 Mei 2022?

Muhammadiyah sebelumnya sudah menetapkan Idul Fitri 1443 Hijriah yang jatuh pada tanggal 2 Mei 2022 besok.

Baca Juga: HASIL SIDANG ISBAT PENETAPAN IDUL FITRI 2022, Lebaran Tanggal Berapa Menurut NU, Muhammadiyah dan Pemerintah

Berdasarkan Maklumat PP Muhammadiyah tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 Hijriah, Muhammadiyah sudah menetapkan lebaran Idul Fitri 2022 jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.

"Umur bulan Ramadhan 1443 H 30 hari dan tanggal 1 Syawal 1443 H jatuh pada hari Senin Pon, 2 Mei 2022 M," tulis dalam maklumat tersebut.

Sedangkan Nahdlatul Ulama masih menunggu hasil dari Sidang Isbat yang akan digelar oleh pemerintah, yang artinya belum menetapkan Idul Fitri 2022 jatuh pada tanggal berapa.

Baca Juga: Update Harga Daging Sapi dan Ayam Wilayah Banten Jelang Hari Raya Idul Fitri

Dikutip dari laman resmi Kemenag RI, bahwa Sidang Isbat 1 Syawal 1443 H akan diselenggarakan pada Minggu, 1 Mei 2022 petang.

Sidang Isbat itu juga akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, yang akan didahului dengan proses pengamatan hilal di 99 titik lokasi yang terserbar di seluruh Indonesia.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan bahwa secara hisab hilal di Indonesia saat Sidang Isbat penetapan Idul Fitri 2022 mendatang sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan oleh MABIMS.

Baca Juga: Cara Dapatkan Set Top Box STB Gratis dari Pemerintah, Simak Caranya Disini

“Di Indonesia, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat,” kata Kamaruddin.

Dengan hal ini, Kamaruddin menjelaskan bahwa secara hisab pada hari itu posisi hilal penetapan 1 Syawal di Indonesia sudah masuk pada kriteria baru MABIMS.

"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," imbuh Kamaruddin.

Baca Juga: Lebaran 2022 Tanggal Berapa? HASIL SIDANG ISBAT IDUL FITRI 1443 H Diumumkan Hari ini

Berdasarkan kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat sudah dianggap telah memenuhi syarat jika posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Kriteria itu disebut merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya yakni pada titik 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.

Kamaruddin juga menuturkan bahwa pemerintah akan menyelenggarakan SIdang Isbat ini dengan menggunakan metode hisab dan rukyat.

Baca Juga: Jelang Lebaran Idul Fitri, Siapkan 10 Menu Sajian Makanan ini Untuk Disantap Bersama Keluarga!

Hal itu menurutnya di mana posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah yang selanjutnya tinggal menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.

"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," tutup Kamaruddin.***

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler