Ustadz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura, Kemenkumham Buka Suara

17 Mei 2022, 14:05 WIB
Ustadz Abdul Somad dideportasi dari Singapura. Kemenkumham buka suara /Tangkapan layar kanal YouTube Ustadz Abdul Somad Official/

HALOYOUTH – Kabar dideportasinya Ustadz Abdul Somad atau UAS dari Singapura masih terus berlanjut. Publik ramai membicarakan hal tersebut di media sosial.

Sebelumnya, Ustadz Abdul Somad menginformasikan sendiri bahwa ia dideportasi dari Singapura. Ia menegaskan bahwa kabar tersebut bukan hoaks.

“Bukan hoaks,” kata Ustadz Abdul Somad dikutip Haloyouth.com dari YouTube Hai Guys Official pada Selasa, 17 Mei 2022.

Ustadz Abdul Somad pun masih mempertanyakan alasan dirinya dan rombongan dicegat petugas imigrasi dan ditolak untuk bertandang ke Singapura.

“Mengapa pemerintah Anda mendeportasi kami?” tanya Ustadz Abdul Somad UAS.

Baca Juga: Cerita Ustadz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura: Bukan Hoaks

Lebih lanjut, UAS mengaku dirinya ditempatkan di sebuah ruangan berukuran 1x2 meter bersama para rombongan selama tiga jam lamanya.

Atas permasalahan itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pun buka suara. Pihaknya mengaku masih menelusuri penyebab pasti dugaan deportasi yang dialami Ustadz Abdul Somad tersebut.

“Informasi terkait UAS masih sedang kami gali,” kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman seperti dikutip Haloyouth.com dari Antara.

Hingga saat ini, pihaknya mengaku masih mencari informasi lengkap dari pihak Imigrasi Singapura terkait kasus dugaan deportasi tersebut.

Baca Juga: Viral! Warganet Curhat Layangan Putus Versi ASN Protokoler, Kena Tipu Suami Sendiri

Erif mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi deportasi itu bermula.

“Jadi kami masih menunggu dan menelusuri informasi,” tuturnya.

Namun pihaknya menyebut sudah memerintahkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham dan Kantor Imigrasi Kepulauan Riau untuk menuntaskan persoalan tersebut.***

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler