7 Syarat Baru Pinjaman KUR Pegadaian Syariah 2024, Nomor 6 NIB, SIUP dan SKU yang Sah

28 Maret 2024, 19:32 WIB
customer service pegadaian syariah menjelaskan kepada calon nasabah tentang syarat dan ketentuan pengajuan pinjaman di KUR Pegadaian Syariah /NANDAI/NB/Pegadaian Syariah/NANDAI

HALOYOUTH - Artikel kali ini akan membahas tentang 7 syarat baru pinjaman KUR Pegadaian Syariah, nomor 6 NIB, SIUP dan SKU yang sah.

Akbar gembira bahwa tahun 2024 Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pegadaian Syariah telah dibuka, tentu ini menjadi kabar yang menggembirakan.

Namun, ada syarat baru untuk melakukan peminjaman KUR Pegadaian Syariah ini 2024 yang telah dibuka ini dan tentunya harus kamu penuhi.

Baca Juga: Tanpa Jaminan Loh, Yuk Daftar KUR Pegadaian Syariah untuk UMKM, Limit Pinjaman Rp1 Hingga Rp10 Juta

Apa saja syarat baru pinjaman KUR Syariah 2024? Yuk baca dibawah ini 7 syarat baru pinjaman KUR Pegadaian Syariah, nomor 6 NIB, SIUP dan SKU yang sah dikutip Haloyouth.com dari berbagai sumber.

1. Fotokopi KTP Elektronik

2. Fotokopi Kartu Keluarga

3. Fotokopi Buku Nikah bagi mereka yang sudah menikah

4. Surat keterangan domisili jika alamat tinggal tidak sesuai dengan yang tercantum di KTP

5. Memiliki rumah tinggal tetap yang dapat dibuktikan dengan slip Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Surat Hak Milik (SHM), atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)

Baca Juga: Bisa Bantu Modal Usaha, Intip Tabel Kredit Usaha Rakyat atau KUR BRI 2023 Rp41 Hingga Rp61 Juta

6. Fotokopi Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Keterangan Usaha (SKU) yang sah dan diterbitkan oleh otoritas yang berwenang

7. Fotokopi rekening listrik, PDAM, atau telepon

Demikian 7 syarat baru pinjaman KUR Pegadaian Syariah, nomor 6 NIB, SIUP dan SKU yang sah. Semoga bermanfaat.***

Editor: Adi Riyadi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler