Kemenkumham Yasonna Beri Waktu Sepekan untuk Lengkapi Berkas dari Kubu Moeldoko

- 22 Maret 2021, 19:57 WIB
Situasi KLB Demokrat di Deli Serdang yang mengangkat Moeldoko sebagai Ketua Umum, Jumat, 5 Maret 2021.
Situasi KLB Demokrat di Deli Serdang yang mengangkat Moeldoko sebagai Ketua Umum, Jumat, 5 Maret 2021. /Foto: Antara Foto/Endi Ahmad/

HALOYOUTH.COM – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yakni Yasonna H Laoly beri waktu sepekan kepada pihak Moeldoko agar lengkapi berkas KLB Deli Serdang.

Perseteruan Partai Demokrat kian berlanjut, kubu Moeldoko didesak untuk segera lengkapi berkas kepada Kemenkumham yakni Yasonna.

Beberapa waktu lalu pihak Moeldoko telah menyerahkan berkas hasil Kongress Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang kepada Kemenkumham.

Namun, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah menyerahkan berkas partai Demokrat terlebih dahulu sehingga telah dilakukan pengecekan kelengkapan dokumen.

Baca Juga: Tim Bulu Tangkis Indonesia Dinyatakan Negatif Covid-19 Usai Tes Swab PCR hingga Jepang Menang di All England

Setelah diperiksa ternyata dari pihak Moeldoko masih terdapat berkas yang belum dikumpulkan.

Oleh sebab itu Kemenkumham memberi tenggang waktu sebanyak 7 hari agar pihak Moeldoko segera melengkapi berkas yang masih kurang.

Yasonna mengatakan telah mendapatkan laporan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) agar segera meneliti berkas yang telah diajukan oleh Partai Demokrat dari kubu Moeldoko yang merupakan hasil dari Deli Serdang beberapa waktu lalu.

Berkas tersebut telah diserahkan oleh pihak Moeldoko pada 15 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Andreas

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x