HALOYOUTH.COM – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yakni Yasonna H Laoly beri waktu sepekan kepada pihak Moeldoko agar lengkapi berkas KLB Deli Serdang.
Perseteruan Partai Demokrat kian berlanjut, kubu Moeldoko didesak untuk segera lengkapi berkas kepada Kemenkumham yakni Yasonna.
Beberapa waktu lalu pihak Moeldoko telah menyerahkan berkas hasil Kongress Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang kepada Kemenkumham.
Namun, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah menyerahkan berkas partai Demokrat terlebih dahulu sehingga telah dilakukan pengecekan kelengkapan dokumen.
Setelah diperiksa ternyata dari pihak Moeldoko masih terdapat berkas yang belum dikumpulkan.
Oleh sebab itu Kemenkumham memberi tenggang waktu sebanyak 7 hari agar pihak Moeldoko segera melengkapi berkas yang masih kurang.
Yasonna mengatakan telah mendapatkan laporan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) agar segera meneliti berkas yang telah diajukan oleh Partai Demokrat dari kubu Moeldoko yang merupakan hasil dari Deli Serdang beberapa waktu lalu.
Berkas tersebut telah diserahkan oleh pihak Moeldoko pada 15 Maret 2021.