Ditangkap Karna Ganja, Jeff Smith : Ganja Tidak Layak Dikategorikan Sebagai Narkoba Golongan Pertama

- 20 April 2021, 19:21 WIB
Aktor Jeff Smith saat memberikan keterangan dalam rilis konferensi pers terkait kasus kepemilikan narkotika jenis ganja.
Aktor Jeff Smith saat memberikan keterangan dalam rilis konferensi pers terkait kasus kepemilikan narkotika jenis ganja. /Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi

HALOYOUTH-Jeff Smith diamankan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, karena terjerat kasus Narkoba (15/4/2021).

Jeff Smith kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Polisi menemukan barang bukti diantaranya satu klip ganja, buku tentang tanaman ganja, dan alat isap saat mengamankan Jeff Smith beberapa waktu lalu.

Ady mengatakan, Jeff Smith mengkonsumdi narkoba demi memudahkannya untuk tertidur.

“Jadi menurut pengakuannya bahwa ganja ini memudahkan untuk tidur karena yang bersangkutan ada tingkat stres tertentu, sehingga menggunakan ganja ini untuk tidur,” ucap Ady.

Jeff Smith terjerat pasal 127 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika

Saat konferensi pers didampingi pihak kepolisian, Jeff Smith mengatakan demikian:

"Pertama-tama saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar saya dan orang-orang yang saya sayangi dan juga ingin meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia karena saya sudah menjadi contoh yang tidak baik dan sudah melakukan hal yang tidak patut dicontoh."

Selanjutnya, Jeff Smith juga mengungkapkan pendapatnya bahwa dia tak setuju ganja dikategorikan sebagai narkotika golongan pertama. Dia berharap ada penelitian di Indonesia akan hal tersebu

Editor: Rifqiyudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x