HALOYOUTH - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) mendukung aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai Nabi ke-26.
Dikutip HALOYOUTH dari Berita DIY jaringan Pikiran Rakyat pada Rabu 21 April 2021 dalam artikel "Perhimpunan Mahasiswa Katolik Dukung Aparat Lakukan Penangkapan terhadap Joseph Paul Zhang".
Ketua Presidium PP PMKRI, Benediktus Papa mengatakan bahwa di Indonesia tidak ada tempat bagi siapa pun yang suka menghujat dan mendiskreditkan agama tertentu.
Baca Juga: Polisi Tembak Mati Remaja Kulit Hitam Kembali Picu Aksi Protes di Ohio
Baca Juga: Waspadai 7 Gejala Ini, Bisa Jadi Kamu Mengalami Penyakit Anyang-anyangan
Benediktus meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menangkap dan mengadili.
PMKRI juga memahami bahwa video yang viral itu memuat pernyataan yang bernada menghina agama Islam meskipun di satu sisi Joseph Paul Zhang (bernama asli Shindy Paul Soerjomoelyono) itu juga mempertanyakan kemurnian agama Kristen.
Benediktus menegaskan apa yang telah dilakukan Joseph Paul Zhang ini adalah tindakan yang dapat merusak persatuan bangsa.