Polemik TWK KPK, Ini 3 Tuntutan PKS ke Presiden Jokowi

- 1 Juni 2021, 20:40 WIB
Ilustrasi bendera PKS.
Ilustrasi bendera PKS. /YouTube PKS

HALOYOUTH – Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sempat menjadi polemik.

Hal tersebut disebabkan oleh poin pertanyaan yang menyangkut keyakinan beragama seseorang.

Pertanyaan tersebut di antaranya menuntut calon Aparatur Sipil Negara (ASN) memilih antara Al-Qur’an dan Pancasila.

Baca Juga: Punya 7 Kebiasaan Berikut, Kesuksesan Akan Mudah Didapatkan

BKN beralasan bahwa pertanyaan tersebut diajukan karena BKN ingin menghilangkan paham radikalisme agama yang telah menyebar di kalangan ASN.

Almuzammil Yusuf selaku Fraksi PKS Dapil Lampung menilai bahwa pernyataan BKN mengenai soal TWK ini tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar.

Almuzammil menilai BKN telah mengabaikan harmoni anatara sila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa, dengan sila ketiga, Persatuan Indonesia, yang telah disusun oleh Ir. Soekarno.

Baca Juga: Monolog Chicco Jerikho Banjir Pujian, Netizen: Keren Abis!

Dalam UUD pasal 29 ayat 1 dan 2, dinyatakan dengan jelas bahwa negara mutlak mengakui keberadaan Tuhan dan memberi hak kepada warga negara untuk memilih dan menjalankan agama yang diyakininya.

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah