“Dibidang pengajaran revolusi mental harus menjadi spirit dalam mengembangkan proses pendidikan dan pengajaran yang memfasilitasi tumbuhnya nilai integritas, etos kerja, gotong royong dalam ekosistem kampus. Sementara dalam penelitian dan pengabdian, untuk menumbuhkembangkan nilai integritas, etos kerja sebagai objek kajian ilmiah dan juga sektor kehidupan bangsa melalui program pendidikan masyarakat.” Imbuhnya.
Sejalan dengan wacana Revolusi Mental, pamantik kedua, Rumadi Ahmad sebagai Staf Ahli Kepresidenan RI juga menguatkan bahwa Revolusi Mental beriringan pula dengan modal semangat dalam melakukan gerakan moderasi beragama, sehingga ia menjadi sebuah cara pandang, sikap dan praktik dalam kehidupan bersama dengan mengejawantahkan esensi ajaran agama.***