Mau Ikut Upacara Kemerdekaan? Ini Syarat untuk Mengikuti Upacara Peringatan HUT RI Ke-76 Secara Daring

- 5 Agustus 2021, 20:08 WIB
Upacara Bendera.
Upacara Bendera. /Pixabay/mufidpwt

HALOYOUTH – Sekretariat Presiden kembali memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mengikuti rangkaian Upacara Peringatan HUT RI ke-76 secara daring.

Kegiatan ini bisa diikuti masyarakat Indonesia yang berada di dalam maupun luar negeri.

Masyarakat Indonesia bisa bergabung bersama Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia mengikuti Upacara 17 Agustus 2021 mendatang.

Baca Juga: Download Logo HUT RI ke 76 Tahun dan 30 Link Twibbon Pilihan, Keren dan Profesional, Cocok untuk Sosmed Kamu

Kegiatan ini dilakukan langsung dari halaman Istana Merdeka melalui videoconference. 

Masyarakat bisa mendaftar online melalui website Istana Presiden Klik di sini sebagai laman resmi pendaftaran.

Tersedia kuota pendaftaran sebanyak 35.690 undangan untuk seluruh masyarakat.

Tapi kuota tersebut terbagi untuk dua sesi yaitu Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia sebanyak 17.845 peserta dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih sebanyak 17.845 peserta.

Baca Juga: Sukses Bawa Emas Sebagai Kado HUT RI, Greysia Polii Berikan Pesan Haru untuk Seluruh Masyarakat Indonesia

Angka tersebut mewakili hari kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

Setelah melakukan pendaftaran di laman resmi, masyarakat akan memperoleh pesan melalui Whatsapp dan e-mail yang berisi ketentuan mengikuti jalannya upacara setelah dilakukan verifikasi data. 

Setiap pendaftar hanya akan memperoleh satu tautan undangan konferensi video. 

Kabar bahagianya, para peserta upacara daring nantinya akan mendapat sertifikat elektronik dari Istana.

Baca Juga: HUT RI ke 76, Ini Link Twibbon yang Bisa Kamu Gunakan Beserta Cara Memasangnya

Namun, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mengikuti kegiatan upacara 17 Agustus 2021 secara daring ini. 

1. Mengisi formulir permohonan pada laman https://pandang.istanapresiden.go.id

2. Berusia minimal 6 tahun

3. Sehat jasmani dan rohani

4. Diperkenankan memakai pakaian adat

5. Tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat masing-masing

6. Tidak berada di keramaian.

Mau jadi bagian dari peserta Upacara Peringatan HUT RI ke-76? Yuk segera daftarkan diri di laman resminya.***

Editor: Rifqiyudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah