Bekas Bandar Narkoba dan Tak Punya Utang, Intip Fakta Tersangka Kasus Dugaan Garong Uang Rakyat Budhi Sarwono

- 5 September 2021, 08:00 WIB
Sebelum jadi tersangka garong uang rakyat, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono kerap tunjukan sikap kontroversial
Sebelum jadi tersangka garong uang rakyat, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono kerap tunjukan sikap kontroversial /@budhisarwono

HALOYOUTH - Sepertinya kasus korupsi di negeri ini sulit untuk diberantas dari muka bumi. Terlebih lagi yang menjadi tersangka adalah publik figur.

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditangkap KPK atas dugaan maling uang rakyat (Koruptor) 

Pada jumat, 3 september kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Budhi Sarwono karena terlibat dalam kasus pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018. 

Baca Juga: Diduga Garong Uang Rakyat, Bupati Probolinggo Puput Tantriana dan Suami Dicokok KPK  

Tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf i dan/atau pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Inilah deretan fakta Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono:

1. Punya Harta Senilai Rp23 Miliar

Harta kekayaan Budhi Sarwono sebanyak Rp23.812.717.301 sebagaimana laporan harta kekayaan miliknya kepada LHKPN pada 25 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Protes Wacana Nyeleneh KPK, Forum Pimred Resmi Tak Lagi Gunakan Kata 'Koruptor': Kita Ubah jadi Maling!

Halaman:

Editor: Rifqiyudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x