Protes Wacana Nyeleneh KPK, Forum Pimred Resmi Tak Lagi Gunakan Kata 'Koruptor': Kita Ubah jadi Maling!

- 29 Agustus 2021, 16:00 WIB
Forum Pimred PRMN mengganti diksi Koruptor dengan 'Maling, Rampok, dan Garong Uang Rakyat'
Forum Pimred PRMN mengganti diksi Koruptor dengan 'Maling, Rampok, dan Garong Uang Rakyat' /Ilustrasi Koruptor Instagram.com/@azoelis/

HALOYOUTH - Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) menolak wacana KPK yang akan mengganti istilah 'Koruptor' dengan menyematkan istilah 'Penyintas Korupsi' di masa depan.

Istilah ini nantinya akan digunakan bagi Napikorupsi yang telah menjalani masa hukuman, KPK menilai para koruptor tersebut telah mendapatkan pelajaran berharga selama masa hukuman sehingga mereka disebut 'layak' mendapatkan kesempatan untuk menjadi semacam 'Penyuluh KPK' kepada masyarakat.

"Para pelaku korupsi yang sudah menjalani hukuman itu bisa menyebarkan bahaya korupsi, sehingga mereka kita jadikan sebagai agen untuk penyuluh antikorupsi," kata ketua KPK, Firli Bahuri seperti dikutip dari Pikiran-rakyat.com pada 29 Agustus 2021.

Baca Juga: Usulkan Sebutan Baru, Quraish Shihab: Koruptor Harus Dipermalukan

Wacana tersebut mendapat penolakan dari Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN), Forum yang dihuni oleh lebih dari 170 Media naungan Pikiran Rakyat ini menyebut diksi tersebut malah terkesan menghormati koruptor, padahal menurutnya, Koruptor harus dipermalukan dan dijatuhkan martabatnya.

"Ini bentuk Protes PRMN, Koruptor itu harus dipermalukan, kita ganti diksi koruptor dengan maling," tegas CEO PRMN Agus Sulitriyono.

Atas kesepakatan Forum Pimred, terhitung sejak tanggal 29 Agustus 2021, seluruh jaringan media Pikiran Rakyat secara resmi tidak menggunakan diksi 'Koruptor', tetapi menggantinya dengan diksi 'Maling, Garong atau Rampok'

Baca Juga: Satgas COVID-19 Minta Masyarakat Hidup Berdampingan Dengan Covid!

Keputusan mengubah diksi 'Koruptor' menjadi 'Maling' dengan harapan di masa depan, Indonesia bisa bebas dari penyakit korup.

Halaman:

Editor: Rifqiyudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x