HALOYOUTH - Viral unggahan tangkaplayar menampilkan format kartu nikah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI (Kemenag).
Kartu nikah tersebut menampilkan foto suami pada sisi depan dan pada sisi belakang menampilkan empat kolom foto istri dengan keterangan 'Foto Istri'.
Juga dilengkapi dengan logo Kementerian Agama berikut Kode Pindai (QR Code) di sisi kanan bawah.
Baca Juga: KPK Buka Lowongan Koruptor jadi Penyuluh Anti Korupsi, Syaratnya Pernah Korupsi Rp1 Miliar?
Sekilah foto tersebut seperti asli karna menampilkan Garuda juga motif pattern dengan latarbelakang peta Indonesia. Dibawah keterangan Logo, terdapat semacam kode nomor kartu.
Benarkah tangkapan layar dokumen kartu nikah tersebut resmi dikeluarkan oleh Kemenag?
Dalam keterangan resmi Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Komaruddin Amin, memastikan unggahan tersebut tidak benar, alias Hoax.
Baca Juga: The Connell Twins Tak Jadi Bangkrut, Onlyfans Batalkan Rencana Blokir Konten Dewasa dan Pornografi