Jika Terbukti Bersalah Dalam Kasus Penipuan, Ustadz Yusuf Mansur Siap Dipenjara!

- 17 Desember 2021, 00:00 WIB
Ustadz Yusuf Mansur
Ustadz Yusuf Mansur / Instagram.com/@yusufmansurnew

HALOYOUTH - Sekali lagi Ustadz Yusuf Mansur harus berhadapan dengan kasus dugaan penipuan berkedok sedekah yang dialamatkan kepada dirinya, sampai saat ini ada 12 orang yang menggugat Yusuf Mansur dalam kasus dugaan penipuan dengan jumlah uamg ratusan juta.

“Ya, kita hadapin saja, sudah bagus ini. Benar langkah ini, Insya Allah Khair,” tulisnya di akun Instagram pribadinya @yusufmansurnew, pada Selasa, 14 Desember 2021.

Yusuf Mansur mengklaim siap menjalani proses hukum yang berlaku dan siap dipenjara jika nanti dirinya terbukti bersalah dalam dugaan kasus penipuan tersebut.
“Saya siap salah jika dinyatakan salah, dan apa yang jadi PR, tanggung jawab, lusinan udah saya beri penjelasan di Instagram,”lanjutnya.

Baca Juga: Prihatin! Sudah Dua Bulan Belum Terima Hadiah Denmark Open 2021 Dari BWF, Viktor Axelsen Lakukan Hal ini

Seperti diketahui Ustadz Yusuf Mansur pada tahun 2020 juga sempat terjerat dugaan yang sama yakni penipuan, namun dugaan tersebut tidak terbukti dirinya bersalah.

“Gini-gini memang sejak tahun 2020 belasan. 2020, gugat dan ditolak,” tambah Yusuf Mansur.

Ia menganggap apa yang terjadi pada dirinya saat ini merupakan ujian dari Allah, atas keyakinan tersebut Yusuf Mansur akan menyelesaikan permasalahan ini dengan baik dan sempurna.

Insya Allah kita akan selesaikan sempurna. Doain aja rezekinya ada,” lanjutnya.

Baca Juga: Bikin Gemes! Tatapan Jung Hae In Pada Jisoo BLACKPINK saat Hadiri Acara konferensi pers untuk 'Snowdrop'

Halaman:

Editor: Rifqiyudin

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x