Antisipasi Kerumunan Malam Tahun Baru, Polda Metro Jaya Berlakukan Bebas Kerumunan di 73 Titik Ini

- 21 Desember 2021, 21:34 WIB
Antisipasi Kerumunan, Polda Metro Jaya Berlakukan Bebas Kerumunan di 37 Titik ini
Antisipasi Kerumunan, Polda Metro Jaya Berlakukan Bebas Kerumunan di 37 Titik ini /ANTARA/HO-Divisi Humas Polri./

Tujuan dari pemberlakuan kebijakan pencegahan perkumpulan dan pembatasan jam operasional adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan jumlah kasus Covid 19, dan mengantisipasi penularan Covid dengan varian Omicron.*

Halaman:

Editor: Rifqiyudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah