Sembilan Anak Dicabuli Pria Remaja di Cengkareng, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

- 22 Desember 2021, 21:14 WIB
Ilustrasi pencabulan anak. /Pixabay/geralt
Ilustrasi pencabulan anak. /Pixabay/geralt /

HALOYOUTH – Seorang pria dengan inisial A berusia 15 tahun tega melakukan pencabulan terhadap sembilan anak di Cengkareng, Jakarta Barat.

Dari sembilan korban pencabulan yang terdata, tujuh di antaranya adalah laki-laki dan dua lainnya adalah perempuan dengan rentan usia sembilan sampai dua belas tahun.

Dikutip haloyouth.com dari situs pmjnews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan bahwa kasus pencabulan tersebut pertama kali terungkap, ketika salah seorang dari korban bercerita kepada orang tuanya atas tindakan pencabulan yang ia alami.

Baca Juga: Viral di Whatsaap, Video Buruh Acak – Acak dan Ambil Alih Ruang Kerja Gubernur Banten

Dari cerita tersebut kemudian orang tua korban mencoba untuk bertanya dengan teman-teman korban, hingga didapati sebuah fakta bahwa korban pencabulan tidak sendiri.

Alhasil berbekal dari cerita tersebut, kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng.

Kini pelaku tindak pencabulan tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian, dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.

“Pelaku sudah berhasil diamankan dan ditangkap oleh Polsek Metro Cengkareng. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan dilakukan pemeriksaan kejiawaan di Pulogadung saat ini,” kata Zulpan.

Baca Juga: 8000 Personil Gabungan Amankan Liburan Natal dan Tahun Baru di Jakarta

Halaman:

Editor: Rifqiyudin

Sumber: PMJNews ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah