Sembilan Anak Dicabuli Pria Remaja di Cengkareng, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

- 22 Desember 2021, 21:14 WIB
Ilustrasi pencabulan anak. /Pixabay/geralt
Ilustrasi pencabulan anak. /Pixabay/geralt /

Selain itu, Tri Palupi pun juga menyatakan bahwa P2TP2A siap memberikan pendampingan terhadap kesembilan anak korban pencabulan pulih.

“Kami juga siap mendampingi para korban hingga pelaku selesai menjalani proses persidangan,” katanya.

Sementara itu, dirinya pun juga menjelaskan bahwa penanganan korban kekerasan semacam ini tidak bisa dilakukan sendirian. Perlu ada keterlibatan semua pihak, terutama peran keluarga di dalamnya.

“Penanganan seperti ini sudah kami lakukan dan tentunya kami dari P2TP2A tidak bekerja sendiri. Kami membutuhkan juga semua yang terlibat terutama peran keluarga,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Rifqiyudin

Sumber: PMJNews ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah