Harga Minyak Goreng Masih Tinggi, Kemendag Bilang Begini

- 8 Februari 2022, 20:12 WIB
Ilustrasi minyak|
Ilustrasi minyak| /Pemerintah pastikan harga minyak dalam proses stabilitasi/Fixabay/Ershuixi5//

HALOYOUTH - Direktur Jendral Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan mengatakan bahwa harga minyak goreng masih dalam proses stabilitasi.

Oke Nurwan memastikan dengan kebijakan tersebut akan memutus keterkaitan antara harga minyak goreng dan harga CPO internasional.

"Kebijakan yang terakhir dari pemerintah adalah kita pastikan harga minyak goreng putus dari ketergantungan harga CPO internasional. Sehingga sekarang kebijakan DMO dan DPO itu maka harga minyak goreng diputus dari ketergantungan harga CPO internasional," ucap Oke Seperti yang dikutip Haloyouth.com dari Antara pada Selasa 8 Februari 2022.

Oke Nurwan menjelaskan, harga minyak nabati dunia yang terus melonjak sejak tahun lalu, turut berpengaruh kenaikan harga minyak sawit sebagai bahan baku minyak goreng.

Baca Juga: Menyembuhkan Pilek, Sinus dan Flu, Ini 5 Manfaat Minyak Kayu Putih untuk Kesehatan

Dengan begitu, kata Oke, para produsen CPO lebih memilih mengekspor hasil kebunnya keluar negeri dari pada menjualnya sebagai minyak dalam negeri yang harganya jualnya telah dibatasi.

Oleh sebab itu, lanjut Oke, pemerintah akan membatasi para CPO untuk mengekspor hasil kebun sawitnya dan mengalokasikan 20 persen dari volume ekspor nya.

"Ini saya kira kewajiban yang harus dipatuhi oleh eksportir untuk memasok ke dalam negeri. Jadi pada dasarnya 20 persen dari yang akan diekspor harus dipastikan dulu pasokannya ke dalam negeri dan ini sudah mulai berjalan," ungkap Oke.

Terakhir, Oke mengungkapkan bahan baku nya tidak bermasalah untuk pasokan dalam negeri, cuma harganya yang jadi permasalahan.

Halaman:

Editor: Muhammad Jejen

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah