HALOYOUTH - Memasuki hari pertama bulan ramadhan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengintruksikan dengan tegas kepada Dirlantas agar memberikan sanksi yang berat bagi para pelaku balap liar.
Hal itu dilakukan Polda Metro Jaya untuk menjaga ketenangan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan
"Saya sudah perintahkan Dirlantas jangan ditilang dengan barang bukti STNK. Kalau kesalahan multiple seperti tidak pakai helm, tidak ada plat nomor, tidak ada lampu motornya, knalpot tidak standar saya minta itu adalah indikasi akan trek- trekan," kata Fadil Imran dikutip Haloyouth dari PMJNews pada Hari Minggu 3 April 2022.
Baca Juga: Adakah Orang yang Kesurupan Setan di Bulan Ramadhan? Begini Penjelasan Habib Husein Jafar
Dalam kesempatan yang sama Irjen Pol Fadil Imran juga meminta kepada pihak Dirlantas Polda Metro Jaya agar mengklasifikasikan tingkat kesalahan para pelanggar lalu lintas.
Tingkatan kesalahan itu misalnya bagi para pelanggar balap liar atau mereka yang melanggar lalu lintas terlalu banyak kesalahanya maka yang menjadi barang bukti tilang bukan lagi penyitaan STNK atau SIM.
"Saya minta yang ada indikasi trek-trekan dijadikan barang buktinya adalah kendaraannya. Nanti dilepas setelah sidang menjelang Idulfitri supaya tidak merusak kekhusyuan orang yang akan melaksanakan puasa," kata Fadil Imran
Baca Juga: Resep Mudah Membuat Kolak Pisang Kolang-kaling yang Wangi dan Enak, Cocok untuk Takjil Berbuka Puasa
Di Tempat terpisah, Dirlantas Polda Metro pada Hari Sabtu Malam Tanggal 2 April 2022 sudah melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggar yang terjaring.