Sidang Isbat Lebaran 2022 Jatuh pada Tanggal 2 Mei atau 3 Mei? ini Penjelasan Kemenag

- 1 Mei 2022, 05:07 WIB
Ilustrasi meneropong hilal. Lebaran Idul Fitri tahun ini bisa serentak.
Ilustrasi meneropong hilal. Lebaran Idul Fitri tahun ini bisa serentak. /kemenag.go.id/

Sidang Isbat itu juga akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, yang akan didahului dengan proses pengamatan hilal di 99 titik lokasi yang terserbar di seluruh Indonesia.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan bahwa secara hisab hilal di Indonesia saat Sidang Isbat penetapan Idul Fitri 2022 mendatang sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan oleh MABIMS.

Baca Juga: Cara Dapatkan Set Top Box STB Gratis dari Pemerintah, Simak Caranya Disini

“Di Indonesia, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat,” kata Kamaruddin.

Dengan hal ini, Kamaruddin menjelaskan bahwa secara hisab pada hari itu posisi hilal penetapan 1 Syawal di Indonesia sudah masuk pada kriteria baru MABIMS.

"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," imbuh Kamaruddin.

Baca Juga: Lebaran 2022 Tanggal Berapa? HASIL SIDANG ISBAT IDUL FITRI 1443 H Diumumkan Hari ini

Berdasarkan kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat sudah dianggap telah memenuhi syarat jika posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Kriteria itu disebut merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya yakni pada titik 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.

Kamaruddin juga menuturkan bahwa pemerintah akan menyelenggarakan SIdang Isbat ini dengan menggunakan metode hisab dan rukyat.

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x