"Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat seruan pelaksanaan slahat gaib untuk ananda Emmeril Kahn Mumtadz (putra Gubernur Jabar)," ujar MUI Jawa Barat.
Pelaksanaan salat gaib itu, kata MUI Jawa Barat, merupakan hasil kesepakatan atas pertemuan pihaknya dengan pihak keluarga Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Kantor MUI Jawa Barat.
"Berdasarkan pertemuan dengan pihak keluarga gubernur di kantor MUI Prov. Jabar, Kamis, 2 Juni pukul 19.00-19.30,” tulisnya.
Baca Juga: Anak Ridwan Kamil Hilang Terseret Arus Sungai Aare Swiss, Begini Kronologinya
Dalam surat seruan itu, MUI Jawa Barat mengajak dan menyerukan masyarakat untuk melakukan salat gaib pada Jumat, 3 Juni 2022 di setiap masjid atau musala.
"Bisa dilakukan sebelum shalat Jumat bisa juga dilakukan bada shalat Jumat," tulis MUI Jawa Barat lagi.
Seperti diketahui, keluarga Ridwan Kamil sendiri sebelumnya sudah berkonsultasi untuk pelaksanaan salat gaib Eril. Pihak keluarga sedari awal berencana akan melakukan salat gaib usai pencarian hari keenam.***