Rano Alfath Desak RUU PPRT Segera Disahkan Jadi Undang-Undang

- 21 Desember 2022, 13:15 WIB
Anggota DPR RI yang terpilih di daerah pemilihan Banten III (Tangerang Raya) Rano Alfath menilai RUU PPRT sangat mendesak untuk disahkan menjadi UU
Anggota DPR RI yang terpilih di daerah pemilihan Banten III (Tangerang Raya) Rano Alfath menilai RUU PPRT sangat mendesak untuk disahkan menjadi UU /

Baca Juga: Dorong Kepemimpinan Kaum Muda di KNPI Banten, Rano Alfath: Agar Anak Muda Mengisi dan Memainkan Peran

"Padahal PRT adalah sebuah profesi layaknya profesi lain yang membutuhkan regulasi untuk mengatur dan menjamin perlindungan terhadapnya,” sambung pria yang menjabat Ketua DPD KNPI Provinsi Banten.

Rano lantas memaparkan data dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT).

Data terakhir dari Jala PRT, hingga Desember 2021 menyebut rata-rata terjadi 400-an kekerasan terhadap PRT dari berbagai aspek seperti psikis, fisik, ekonomi, pelecehan seksual, dan perdagangan manusia, dan lain-lain.

"Hal ini sangat memprihatinkan, pemerintah dan legislator wajib tergerak hatinya untuk memberikan perlindungan terhadap para PRT,” kata Rano Alfath.***

Halaman:

Editor: Muhammad Jejen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x