Dituding Menghina di Media Sosial, Anggota DPRD Ciamis Laporkan Putrinya ke Polisi

- 12 Agustus 2020, 20:08 WIB
GM didampingi ibunya AS menunjukkan surat panggilan dan wajib lapor berkenaan dengan laporan ayahnya Suy, ke Polda Jabar, Selasa (11/8/2020). Suy melaporkan putrinya karena merasa dihina di media sosial. Sementara GM memposting ungkapan hatinya karena kesal dengan sikap ayahnya. /Pikiran-Rakyat.com/Nurhandoko Wiyoso
GM didampingi ibunya AS menunjukkan surat panggilan dan wajib lapor berkenaan dengan laporan ayahnya Suy, ke Polda Jabar, Selasa (11/8/2020). Suy melaporkan putrinya karena merasa dihina di media sosial. Sementara GM memposting ungkapan hatinya karena kesal dengan sikap ayahnya. /Pikiran-Rakyat.com/Nurhandoko Wiyoso /

HALOYOUTH – Suy seorang anggota DPRD Kabupaten Ciamis melaporkan putrinya GM (26) ke Polda Jawa Barat.

Suy melaporkan putrinya pada 13 April 2020, berdasarkan laporan yang telah dibuat, GM dituding menghina lewat postingan di akun Facebook pada 4 Agustus 2020 diminta keterangan dan dokumen oleh penyidik Polda Jabar.

Baca Juga: Bantu Penanganan Pandemi COVID-19, Pertamina Kucurkan Dana Rp14 Miliar

Hal itu berkenaan dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) , selain itu GM dikenakan wajib lapor.

Diduga kuat pelaporan itu didasarkan dari permasalahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kedua orang tuanya, yang saat ini masih ditangani aparat kepolisian.

Seperti ditulis Pikiran Rakyat dalam “Anggota DPRD Ciamis Laporkan Putrinya Sendiri ke Polisi, Bermula dari Postingan Sang Anak di Medsos”.

Sebelumnya Suy dan AS (mantan istri) pernah saling mengadu ke polisi perihal KDRT pada akhir 2019. Menyelesaikan jalur kekeluargaan pun pernah ditempuh, namun gagal.

Baca Juga: Novel Indonesia Berlatar Sejarah yang Wajib Dibaca

“Kami pelajari, kasus ini merupakan buntut permasalan orang tuanya. Terus terang saya kaget dan sangat menyayangkan ada pelaporan oleh seorang ayah terhadap putrinya sendiri ke polisi,” tutur kuasa hukum GM, Bambang Lesmana, di Ciamis, Selasa 11 Agustus 2020.

Bambang mengatakan sangat menyayangkan hal ini terjadi, sebab masa depan GM masih panjang.

Baca Juga: Hari Remaja Internasional, Angka Perempuan Belum Cukup Umur Melahirkan di Jabar Masih Tinggi

“Apa tidak memikirkan masa depan anaknya? Jika berlanjut bisa dihukum, jika terbukti ya,” ujarnya.

Lanjutnya Bambang menjelaskan, sebaiknya Suy mencari tahu lebih dalam kenapa putrinya dapat berbuat seperti itu sebelum melangkah ke jalur hukum.

“Bisa saja kan memanggil dan menasehati, minta agar anaknya meminta maaf kepada Suy. Orang tua juga harus instrospeksi. Anak punya masa depan yang masih panjang, apalagi perempuan. Janganlah membawa persoalan anak ke ranah hukum, kasihan,” ujarnya.

Didampingi sang ibu, GM mengaku terpaksa melakukan hal itu karena tidak tahan terhadap perilaku ayahnya yang kasar kepada ibunya.

Baca Juga: Rusia Daftarkan Vaksin Covid-19 Pertama Di Dunia

“Setelah seminggu diposting, langsung dihapus. Atas permintaan ibu. Saya kesal dengan sikap bapak ke ibu, bapak memilih wanita lain,” tutur GM.

GM juga menambahkan bahwa dirinya sangat sedih karena perlakuan ayahnya hingga melaporkan dirinya ke polisi.

“Pertama ibu, kemudian saya diturunkan di pinggir jalan, tengah malam. Sekira satu jam lebih menunggu kendaraan jemputan. Terus terang saya merasa sangat sedih, dilaporin oleh bapak sendiri,” ungkap GM yang sempat tidak kuasa melanjutkan ucapannya.

Baca Juga: Amerika Serikat Gelontorkan Dana Senilai 1,5 miliar US Dollar untuk 100 Juta Dosis Calon Vaksin

Mengenai laporan tersebut, GM menerangkan telah memenuhi dua kali panggilan penyidik Polda Jabar. GM berharap laporan tersebut dicabut oleh Suy. *** (Nurhandoko/PR)

Editor: Alvin Aditya Saputra

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x