Judi Online Merajalela di Indonesia, Pemerintah Beradu Teknologi dengan Bandar Judi, Begini Kata Menkominfo

- 30 Agustus 2023, 17:27 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Dok. PMJ News/

HALOYOUTH - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi telah mengangkat isu serius terkait dengan bahaya judi online di Indonesia.

Dalam sebuah pernyataan, Budi mengungkapkan bahwa kekalahan dalam judi online seringkali membawa individu untuk meminjam uang dari pinjaman online ilegal, membentuk suatu siklus berbahaya yang menggiring mereka semakin terjerat. Dia menggambarkan fenomena ini sebagai "lingkaran setan" yang harus dihindari.

Ketika masyarakat terjerat dalam dunia judi online, mereka dapat terjerumus ke dalam lubang pinjaman online ilegal untuk menutupi kerugian mereka. Dalam beberapa kasus, pelaku judi online bahkan rela merampok masa depan finansial mereka dengan membayar bunga pinjaman yang astronomi.

Menteri Budi dengan tegas mengimbau seluruh masyarakat Indonesia agar berhati-hati dan sadar terhadap bahaya ini. Dia menjelaskan bahwa pemerintah sedang giat melawan perjudian online di negara ini.

Penetrasi judi online yang cepat telah menyebabkan banyak korban di berbagai kalangan, bahkan termasuk di antaranya pelajar dan ibu rumah tangga.

"Dengan tingkat darurat yang dimiliki oleh perjudian online di Indonesia, ruang digital kita mengalami kerusakan serius dan rakyat menjadi korban. Kita semua harus bersatu untuk mengatasi masalah ini," ujar Menteri Budi dikutip Haloyouth.com pada Rabu 30 Agustus 2023 dari Pikiran Rakyat dengan judul artikel "Menkominfo: Kita Beradu Teknologi, Bandar Judi Online vs Pemerintah"

Pemerintah mendapatkan laporan rutin dari masyarakat terkait aktivitas perjudian online. Kementerian Kominfo bekerja keras untuk mengawasi dan menghapus konten situs web yang mempromosikan judi online.

Baca Juga: INFO TERBARU SOAL RUU ASN dari Komisi II DPR RI, Begini Nasib Honorer, Jangan Kaget!

Menteri Budi juga menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kemampuan teknologi mereka dalam memerangi perjudian online ini.

Halaman:

Editor: Adi Riyadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x