HALOYOUTH - Dewan Pimpinan Pusat Nasional Corrupttion Watch atau DPP NCW menilai Investasi Rempang Eco City yang dipaksakan oleh pemerintah pusat sarat akan korupsi dan kepentingan politik untuk pendanaan Pilpres 2024.
Indikasi ini dilihat NCW saat Pemerintah Pusat via Kementrian Investasi terlihat jelas memaksakan Investasi Rempang Eco City dengan menimbulkan konflik dan polemik di masyarakat
"Rempang Eco City ini kesannya dipaksakan harus masuk sebelum Pilpres 2024" ujar Hanifa Sutrisna saat konferensi pers di Jakarta.
Ketua DPP NCW tersebut menduga proyek investasi Rempang Eco City yang masuk dalan Program Strategis Nasional dan saat ini sedang dipaksakan untuk selesai dalam tahap relokasi untuk pencairan anggaran 30% dari investor.
"Dugaan kami ini kenapa Rempang Eco City dipaksakan biar ada uang masuk sebelum Pilpres jumlahnya sekitar 30% atau sekitar 50 triliun" duga sutrisna.
Sutrisna menghimbau pemerintah pusat untuk menahan diri dan menunda proyek Rempang Eco City ditunda sampai gelaran Pilpres dan Pileg 2024 selesai.
Hal ini dimaksudkan agar tercipta kondisi dan situasi aman dan damai jelan dan pasca Pilpres dan Pileg 2024.