Karena Mangkir Berturut-turut, Perusahaan Berhentikan Puluhan Karyawan PT Pelita Enamelware Industry

Ade
- 28 September 2023, 19:44 WIB
Kuasa hukum PT Pelita Enamelware Industry Henny Karaenda
Kuasa hukum PT Pelita Enamelware Industry Henny Karaenda /

HALOYOUTH- Imbas terkena PHK dari perusahaan, aksi demonstrasi puluhan karyawan PT Pelita Enamelware Industry masih terus bergulir hingga mendapat sorotan.

Kuasa hukum PT Pelita Enamelware Industry buka suara atas keputusan perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 35 karyawannya.

Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum PT Pelita Enamelware Industry, diceritakan pada 23 Agustus 2023 PT Pelita Enamelware Industry menerima surat permohonan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari 35 orang pekerja.

Kemudian, pihak perusahaan dan 35 pekerja bersama kuasa hukumnya melakukan pertemuan perundingan bipartit pada 5 September 2023.

Baca Juga: Pendapat Hukum Praktisi hingga Akademisi Soroti Aksi Demonstran di PT Pelita Enamelware Industry

Hasil perundingan, perusahaan ingin para pekerja kembali bekerja sesuai jadwal di PT Pelita Enamelware Industry.

Namun, pihak pekerja dinilai bersikeras menolak keputusan perusahaan tetap ingin berhenti.

Hingga akhirnya, 35 pekerja mengabaikan kebijakan perusahaan tidak masuk kerja.

Padahal, perusahaan memberikan dua kali surat peringatan dan panggilan secara patut. Namun sayangnya, para pekerja tetap tidak datang malah mangkir kerja.

Halaman:

Editor: Rifqiyudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x