Adapun rincian bonus yang diterima untuk peraih medali emas Rp35 juta per atlet. Kemudian, medali perak Rp7 juta, dan medali perunggu 4 juta. Total yang dikucurkan senilai Rp3,461 miliar dari APBD Kabupaten Serang.
“Ini baru diberikan karena Porprov Tahun 2022, sedangkan APBD murni Tahun 2023 sudah ketok palu. Jadi kita masukan di anggaran perubahan,” tandasnya.***