Ketiga sumber pajak yang melebihi target antara lain pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp3.262.674.177.575 atau 100,56 persen, Kemudian bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp2.532.363.596.100 atau 100,92 pajak air permukaan (AP) sebesar Rp41.699.965.000 atau 100,98 persen.
Sementara, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar Rp1.261.033.501.582 atau 80,98 persen dan pajak rokok sebesar Rp872.473.753.489 atau 86,78 persen.
Deni mengapresiasi semua UPTD yang telah bekerja keras dalam mengejar target pendapatan pajak daerah. Dia optimis target pajak daerah tahun ini bisa melampaui target.
Sementara, salah satu UPTD di Banten yang melampuai target ada di Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Balaraja Tangerang.
Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melampaui target tahun 2023.
Kepala UPTD PPD Balaraja Tangerang Ali Hanafiah mencatat, realisasi PKB dan BBNKB di UPTD PPD Balaraja Kabupaten Tangerang per hari Sabtu 23 Desember 2023, telah melebihi target yang ditentukan.
Realisasi PKB mencapai Rp378.450.478.100 atau 101,43 persen dari target Rp373.111.409.000. Sementara, realisasi BBNKB mencapai Rp292.868.060.100 atau 100,77 persen dari target Rp290.616.264.000.
Sedangkan, untuk realisasi pajak Air Permukaan mencapai Rp2.914.612.600.00 atau 94,94 persen dari target Rp3.070.043.000.