5. Isi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Nomor Telepon, dan Alamat Email
6. Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah sesuai dengan peraturan jumlah jenis pecahan yang dapat ditukar
7. Lakukan pemesanan untuk mendapatkan bukti pemesanan
Baca Juga: 7 Syarat Baru Pinjaman KUR Pegadaian Syariah 2024, Nomor 6 NIB, SIUP dan SKU yang Sah
8. Unduh bukti pemesanan dalam bentuk PDF dengan mengklik "Download Bukti Pemesanan"
9. Bawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau cetak saat melakukan penukaran
10. Pastikan juga membawa uang rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan sesuai dengan jumlah yang akan ditukar
Demikian 10 cara tukar uang baru di BI online 2024, nomor 3 pilih lokasi penukaran melalui kas keliling yang diinginkan. Semoga bermanfaat.***