"Chatingan PPK ada semua di saya, mereka mengakui kejahatanya yang telah dilakukan. Saya serius tidak akan main-main dan akan melaporkan kejadian ini agar di kemudian hari tidak terjadi lagi" tambah Musa.
Baca Juga: Faktor Penyebab Seseorang Terserang Hipertensi, Nomor 9 Harus Dikurangi Jika Ingin Sehat
Dikatakan Musa, selain Ketua KPU Lebak, dia juga akan melaporkan salah satu komisioner KPU berinisial (D) yang diduga terlibat dalam pungli kepada salah satu caleg DPRD kabupaten Lebak sebesar 400 juta. Kata Musa, kendati uang tersebut sudah ada pengembalian namun dugaan pelanggaran kode etik sebagai komisioner KPUD Lebak telah terjadi.
"Saya memiliki bukti trNsfer melalui rekening orang terdekat (D) dan bukti chating," tegas Musa dengan penuh keyakinan bahwa laporan yang akan dilayangkan ke DKPP bisa diterima.
Untuk diketahui, beredar di kalangan whatsap Wartawan beberapa bukti transfer dari rekening BH ke rekening ALM dan AS dengan bermacam-macam keterangan. Selain bukti tranfer, terdapat juga juga kwitansi pembayaran senilai Rp 24.45000 juta rupiah yang diberikan oleh BH.***