HALOYOUTH - Kadis PUPR Iwan Irawan dan Inspektorat pemerintah Kabupaten Bogor Sigit Kompak bungkam Terkait Dugaan Pungli, pembelian BBM Fiktif, penggunaan data ilegal hingga Korupsi UPT Jalan dan Jembatan PUPR Kabupaten Bogor.
Sebelumnya diketahui, sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor diduga telah melakukan korupsi dengan menggunakan data ilegal masyarakat, pembelian BBM Fiktif hingga pungli.
Akibat dari dugaan tindak pidana tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor diperkirakan mengalami kerugian dan kebocoran anggaran hingga puluhan milyar.
Dugaan kebocoran anggaran akibat dugaan tindak pidana pembelian BBM Fiktif, pencurian data, pungli dan korupsi tersebut didapat dari temuan lapangan haloyout.pikiran-rakyat.com. saat mengkonfirmasi dan menggali keterangan narasumber untuk UPT Ciawi, UPT Ciampea dan UPT Cibinong.
Disisi lain Tuti Alawiyah Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor mengaku kaget mendengar hal tersebut, ia mengaku belum menerima laporan atas dugaan Korupsi di tubuh UPT PUPR Kabupaten Bogor.
"Waduh, belum tau, belum ada laporan ke Komisi 3, Kobisa? Heran Tuti saat dikonfirmasi via pesan singkat Sabtu, 15 Juni 2024.
Sementara anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor Ferry Roveo Checanova mengklaim bakal membawa isu ini saat RDP dengan PUPR Kabupaten Bogor.