HALOYOUTH - Belum usai soal pembunuhan Brigadir J, eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo disebut memiliki harta ratusan miliar rupiah dan bunker di salah satu rumahnya.
Penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J hingga saat ini masih terus berlanjut.
Bareskrim Polri pun sudah menetapkan empat tersangka, salah satunya adalah Ferdy Sambo yang berperan sebagai mastermind pembunuhan.
Baca Juga: Mahfud MD: Ferdy Sambo Punya Kekuasaan Besar, Semua Harus Persetujuan Pak Sambo, Kapolri?
Berdasarkan hasil dari penyelidikan tim khusus Polri, Ferdy Sambo telah terlibat pada penembakan Brigadir J.
Bahkan Sambo juga turut menembak Brigadir J yang mana temuan tersebut sempat diungkap oleh Bharada E.
Di tengah penyelidikan kasus kematian Brigadir J, sorotan pun meluas terhadap tindak-tanduk Ferdy Sambo berikut harta kekayaannya. Sebagai perwira tinggi Polri, Ferdy Sambo wajib melaporkan kekayaannya kepada LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Meski begitu LHKPN milik Ferdy Sambo tak kunjung tampak di laman e-LHKPN KPK. Lembaga antirasuah menyebut masih terdapat kelengkapan dokumen yang harus dilengkapi Ferdy Sambo sehingga LHKPN Ferdy Sambo belum dapat dipublikasikan di situs.