HALOYOUTH- Salah satu pendakwah Islam, Ustadz Yahya Waloni menceritakan pengalamannya selama mendekam di dalam penjara Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Ustadz Yahya Waloni ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri setelah ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus ujaran kebencian berdasarkan SARA.
Usai menjalani masa hukuman penahanan selama 5 bulan, kini Ustadz Yahya Waloni telah dinyatakan terbebas dari hukuman.
Baca Juga: Sidang Komisi Kode Etik Polri: Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat
Yahya Waloni bisa kembali menghirup udara segar lagi sejak 31 Januari 2022 lalu.
Yahya Waloni mengakui dirinya ditahan di penjara bawah tanah yang terdapat di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Di dalam penjara itu, Yahya Waloni menyebut dirinya kesulitan untuk bisa melihat sinar matahari karena penjaranya berada di bawah tanah.
Selain itu, Yahya Waloni juga mengakui dirinya masuk di dalam sel ruang tahanan bersama terpidana kasus suap Djoko Tjandra yaitu Napoleon Bonaparte.
Baca Juga: Pantas Berani Lawan Ferdy Sambo, Ternyata Kamaruddin Simanjuntak Pernah Bikin SBY Sujud Kepadanya