Hukum Memakai Jilbab dalam Islam, Menurut Pandangan Quraish Shihab Vs Buya Yahya

5 April 2022, 22:22 WIB
Ilustrasi/hukum memakai jilbab dalam islam/6335159/pixabay /

HALOYOUTH – Hukum memakai jilbab dalam Islam, akan dibahas di sini menurut pandangan Quraish Shihab versus Buya Yahya.

Dilansir Haloyouth dari kanal YouTube Ruang Tafsir Official, dalam video ini membahas tentang hukum memakai jilbab, dimana hukum memakai jilbab ini terdapat dua tokoh dalam video tersebut, yaitu Quraish Shihab dan Buya Yahya.

Menurut Quraish Shibab, jiblab terbagi menjadi dua makna yaitu kerudung dan jubah.

 

“Jilbab menurut para ulama ada yang mengatakan bahwa jilbab itu adalah kerudung, ada yang mengatakan jilbab itu jubah,” jelas Quraish Shibab.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Brand Hijab Milik Artis Tanah Air, Mana Saja?

Bagaimanakah makna menutup aurat? Ada ulama yang berpendapat bahwa dengan memakai kerudung saja tapi tidak memakai cadar, masih dikatakan belum menutup aurat.

Ada juga ulama yang menjelaskan, yang penting itu memakai pakaian terhormat.

Memakai jilbab itu baik, namun jangan memaksakan, karena memakai jilbab itu harus atas dasar kesadaran dalam diri bukan karena paksaan, begitulah yang dijelaskan Quraish Shihab.

Baca Juga: Lantang! Ini Jawaban Vokalis Voice of Baceprot (VOB) Ketika Ditanya Soal Hijab saat Tur Eropa

Ada ulama juga yang berpendapat bahwa jilbab tidak wajib. Ada juga ulama yang menerangkan bahwa memakai jilbab itu hukumnya wajib, karena menutup aurat.

Sedangkan menutup aurat itu sedang diperselisihkan oleh para ulama apakah itu aurat.

Memakai jilbab di Indonesia sudah sejak kurang lebih 20 tahun yang lalu. Sedangkan dahulu istrinya seorang Abuya Hamka tidak memakai jilbab, muslimah belum memakai jilbab, itu pertanda bahwa sebenarnya ulama beda pendapat.

Baca Juga: Cantiknya Febby Valencia Dwijayanti Pakai Hijab Pasangan Baru Apriyani Rahayu, Ribka Sampai Bilang Gini

Karena kita ingin orang memakai jilbab itu, dengan penuh kesadaran. Yang terpenting adalah sebagai kita memakai pakaian terhormat.

Memakai jilbab itu baik, bagus, tapi sudah melampaui apa yang dikehendaki oleh Tuhan. Begitulah penjelasan pandangan Quraish Shihab mengenai jilbab.

Sedangkan menurut Buya Yahya mengatakan bahwa memakai kerudung itu hukumnya adalah wajib.

“Jika anda belum mampu memakai jilbab cukup mengucapkan istigfar dan tidak perlu menghalalkannya,” tuturnya.

Baca Juga: Inilah Keutamaan Menyegerakan Berbuka Puasa pada Bulan Ramadhan Menurut Buya Yahya

Yang berat adalah menghalalkan itu, yang wajib menjadi tidak wajib. Walaupun siapapun, jika semacam itu melangggar kesepakatan para ulama dari masa kemasa.

“Walaupun mungkin dikampung-kampung ada istri kiyai yang tidak memakai kerudung, tapi kiyainya masih mewajibkan kerudung tidak ya?” imbuh Buya Yahya.

Jauh lebih bagus dari pada orang yang tidak merubah hukum. Adapun ia adalah seorang tokoh misalnya, tokoh tidak begitu, dan tidak perlu diikuti, karena kita bisa memilah.

Itulah tadi hukum memakai jilbab dalam Islam, menurut pandangan Quraish Shihab vs Buya Yahya.***

 

Editor: Muhammad Jejen

Sumber: Youtube Ruang Tasfir Official

Tags

Terkini

Terpopuler