Hukum Memakai Jilbab dalam Islam, Menurut Pandangan Quraish Shihab Vs Buya Yahya

- 5 April 2022, 22:22 WIB
Ilustrasi/hukum memakai jilbab dalam islam/6335159/pixabay
Ilustrasi/hukum memakai jilbab dalam islam/6335159/pixabay /

Baca Juga: Lantang! Ini Jawaban Vokalis Voice of Baceprot (VOB) Ketika Ditanya Soal Hijab saat Tur Eropa

Ada ulama juga yang berpendapat bahwa jilbab tidak wajib. Ada juga ulama yang menerangkan bahwa memakai jilbab itu hukumnya wajib, karena menutup aurat.

Sedangkan menutup aurat itu sedang diperselisihkan oleh para ulama apakah itu aurat.

Memakai jilbab di Indonesia sudah sejak kurang lebih 20 tahun yang lalu. Sedangkan dahulu istrinya seorang Abuya Hamka tidak memakai jilbab, muslimah belum memakai jilbab, itu pertanda bahwa sebenarnya ulama beda pendapat.

Baca Juga: Cantiknya Febby Valencia Dwijayanti Pakai Hijab Pasangan Baru Apriyani Rahayu, Ribka Sampai Bilang Gini

Karena kita ingin orang memakai jilbab itu, dengan penuh kesadaran. Yang terpenting adalah sebagai kita memakai pakaian terhormat.

Memakai jilbab itu baik, bagus, tapi sudah melampaui apa yang dikehendaki oleh Tuhan. Begitulah penjelasan pandangan Quraish Shihab mengenai jilbab.

Sedangkan menurut Buya Yahya mengatakan bahwa memakai kerudung itu hukumnya adalah wajib.

“Jika anda belum mampu memakai jilbab cukup mengucapkan istigfar dan tidak perlu menghalalkannya,” tuturnya.

Baca Juga: Inilah Keutamaan Menyegerakan Berbuka Puasa pada Bulan Ramadhan Menurut Buya Yahya

Halaman:

Editor: Muhammad Jejen

Sumber: Youtube Ruang Tasfir Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x