Baca Juga: Lantang! Ini Jawaban Vokalis Voice of Baceprot (VOB) Ketika Ditanya Soal Hijab saat Tur Eropa
Ada ulama juga yang berpendapat bahwa jilbab tidak wajib. Ada juga ulama yang menerangkan bahwa memakai jilbab itu hukumnya wajib, karena menutup aurat.
Sedangkan menutup aurat itu sedang diperselisihkan oleh para ulama apakah itu aurat.
Memakai jilbab di Indonesia sudah sejak kurang lebih 20 tahun yang lalu. Sedangkan dahulu istrinya seorang Abuya Hamka tidak memakai jilbab, muslimah belum memakai jilbab, itu pertanda bahwa sebenarnya ulama beda pendapat.
Karena kita ingin orang memakai jilbab itu, dengan penuh kesadaran. Yang terpenting adalah sebagai kita memakai pakaian terhormat.
Memakai jilbab itu baik, bagus, tapi sudah melampaui apa yang dikehendaki oleh Tuhan. Begitulah penjelasan pandangan Quraish Shihab mengenai jilbab.
Sedangkan menurut Buya Yahya mengatakan bahwa memakai kerudung itu hukumnya adalah wajib.
“Jika anda belum mampu memakai jilbab cukup mengucapkan istigfar dan tidak perlu menghalalkannya,” tuturnya.
Baca Juga: Inilah Keutamaan Menyegerakan Berbuka Puasa pada Bulan Ramadhan Menurut Buya Yahya