Dengan keterangan dalil yang menunjukan tentang bolehnya membaca Al Quran dalam kondisi hadas adalah hadits dari Ibnu Abbas ra, beliau bercerita, bahwa beliau pernah tidur di rumah Maimunah istri Nabi SAW. Yang merupakan bibinya Ibnu Abbas ketika masuk tengah atau sepertiga malam terakhir, Nabi SAW terbangun. Beliau duduk mengusap aroma kantuk dari wajah beliau, kemudian beliau membaca 10 ayat terakhir dari surat Ali Imran. Kemudian beliau menuju wadah air yang digantung, lalu beliau wudhu sempurna dan shalat tahajud. (HR. Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: Wanita Wajib Tahu! Penyebab Dosa Besar Istri Menolak Ajakan Suami, Berikut Penjelasannya
Selain itu ketika bangun tidur, maka Nabi SAW dalam kondisi hadas, namun beliau langsung membacakan Al Quran, 10 ayat terkahir dari surah Ali Imran.
Adapun para ulama memahami hadits diatas menjelaskan bahwa hukumnya boleh membaca Al Quran dalam kondisi hadas.
Imam Bukhari telah membuat judul BAB ketika mencantumkan hadits tersebut, BAB bacaan Al Quran ketika dalam kondisi hadas atau yang lainnya. (Shahih Bukhari).***