4 Syarat Wajib Hewan yang Bisa Dijadikan Kurban, Penting untuk Diketahui

- 18 Mei 2022, 16:34 WIB
4 Syarat wajib hewan yang bisa dijadikan kurban/Fixabay/Ralphs_Fotos
4 Syarat wajib hewan yang bisa dijadikan kurban/Fixabay/Ralphs_Fotos /

Hewan kurban hendaklah dalam keadaan sehat bebas dari aib, cacat, atau penyakit lainnya.

Jadi hewan kurban harus benar-benar sehat dan fit, dan upayakan bertubuh besar, gemuk, dagingnya banyak, dan fisiknya sempurna.

Baca Juga: Wanita Wajib Tahu! Penyebab Dosa Besar Istri Menolak Ajakan Suami, Berikut Penjelasannya

4. Kepemilikan hewan

Hewan Kurban haruslah milik sendiri, hasil dari ternak sendiri, atau lewat jual beli yang sah.

Jadi hewan qurban tidak sah apabila berasal dari hasil merampok atau mencuri dari orang lain.

Sama juga halnya dengan hewan yang dalam status gadai atau hewan warisan yang belum dibagi.

Jadi, hewan kurban benar-benar harus pemilik sah hewan tersebut.***

Halaman:

Editor: Mukhamad Rozali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x