Rambut Rontok Saat Haid Perlukah Dimandikan? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 16 Juli 2023, 11:13 WIB
Ilustrasi Rambut Rontok
Ilustrasi Rambut Rontok /Foto: Pixabay/22219565/

HALOYOUTH - Saat sedang haid biasanya perempuan sangat takut rambutnya rontok dan sangat menjaga kukunya agar tidak patah. Konon, jika saat haid lalu kukunya patah dan rambutnya rontok maka seorang wanita harus mengumpulkannya dan membawanya saat mandi wajib. Karena jika tidak, mandinya disebut-sebut tidak akan sah.

Mengenai apakah benar atau tidaknya ini, Buya Yahya dalam salah satu tausiyahnya pernah menjabarkan hal serupa saat salah seorang jemaah menanyakan perihal ini.

"Apakah hukum memegang kuku dan rambut perempuan yang sedang haid," kata salah seorang jemaah yang diketahui sebagai tukang cukur.

"Jika anda seorang laki-laki maka tidak diperbolehkan rambut perempuan lain, kecuali perempuan tersebut istri dan anakmu," jawab Buya Yahya

Baca Juga: Di Luar yang Kita Bayangkan, Begini Bentuk Keindahan Surga Menurut Buya Yahya

Buya Yahya melanjutkan bahwa tidak ada yang mengatakan haram bagi seorang wanita dalam keadaan haid lalu potong kuku dan rambut.

"Tidak ada yang mengatakan haram jika seorang perempuan potong rambut saat Haid," kata Buya Yahya melansir Kanal YouTube Al-Bahjah TV

Mungkin ada sebagian ulama mengatakan makruh, tapi jika ingin potong kuku atau rambut saat haid dibolehkan sesuai dengan kebutuhan saja. Kemudian, jika perempuan haid terus ada rambut rontok maka dibiarkan saja dan tidak masalah.

Yang tidak dibolehkan ketika perempuan sedang haid yaitu melaksanakan shalat kecuali ia sudah melakukan mandi junub atau mandi besar.

Halaman:

Editor: Rifqiyudin

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x