Awas! 'Ngupil' hingga Pamer Dada atau Bokong saat Gunakan WeChat di China Dapat Kena Hukuman

- 17 Juni 2021, 15:10 WIB
Logo aplikasi WeChat.*
Logo aplikasi WeChat.* /Twitter @WeChatApp

HALOYOUTH - Platform media sosial China WeChat melakukan pengetatan bagi penggunanya.

Ada beberapa pelanggaran yang diberlakukan oleh China salah satunya tidak boleh 'mengupil' atau mengkorek hidung saat menggunakan aplikasi tersebut.

Pengetatan itu ditujukan untuk membersihkan layanan streaming langsung.

Baca Juga: Viral Modal Nikah Puluhan Juta Los di Crypto Langsung Ditinggal Calon Istri Hingga Pria Ini 'Gila'

Selain 'mengupil' pengguna juga tidak boleh menampilkan adegam memukul atau perilaku yang tidak senonoh.

WeChat, yang dimiliki oleh Tencent Holdings (0700.HK) , ada di mana-mana di China.

Dilansir Haloyouth.Pikiran-Rakyat.com dari laman Reuters pada 17 Juni 2021, sebanyak satu miliar orang menggunakan platform media tersebut di China untuk digunakan segala hal, mulai dari mengirim pesan instan hingga memesan makanan seperti pizza.

Baca Juga: Serial Drama Racket Boys Tuai Kontroversi, SBS Meminta Maaf kepada Indonesia, Netizen: Apakah Etis?

Fitur saluran yang populer itu diluncurkan pada tahun 2020 memungkinkan pengguna untuk membuat dan mengikuti siaran langsung.

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x