Ada Korupsi di UPT? Kadis PUPR Hingga Inspektorat Kompak Bungkam, ini Kata Komisi III DPRD Kabupaten Bogor

18 Juni 2024, 15:17 WIB
Ilustrasi Dinas PUPR Kabupaten Bogor /Akun sosmed X PUPR Bogor

HALOYOUTH - Kadis PUPR Iwan Irawan dan Inspektorat pemerintah Kabupaten Bogor Sigit Kompak bungkam Terkait Dugaan Pungli, pembelian BBM Fiktif, penggunaan data ilegal hingga Korupsi UPT Jalan dan Jembatan PUPR Kabupaten Bogor.

Sebelumnya diketahui, sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor diduga telah melakukan korupsi dengan menggunakan data ilegal masyarakat, pembelian BBM Fiktif hingga pungli.

Akibat dari dugaan tindak pidana tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor diperkirakan mengalami kerugian dan kebocoran anggaran hingga puluhan milyar.

Baca Juga: Kata PJ Bupati Soal Dugaan Korupsi UPT Jalan dan Jembatan PUPR Kab. Bogor, PBHI: Kami Bakal Proses di Kejagung

Dugaan kebocoran anggaran akibat dugaan tindak pidana pembelian BBM Fiktif, pencurian data, pungli dan korupsi tersebut didapat dari temuan lapangan haloyout.pikiran-rakyat.com. saat mengkonfirmasi dan menggali keterangan narasumber untuk UPT Ciawi, UPT Ciampea dan UPT Cibinong.

Disisi lain Tuti Alawiyah Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor mengaku kaget mendengar hal tersebut, ia mengaku belum menerima laporan atas dugaan Korupsi di tubuh UPT PUPR Kabupaten Bogor.

"Waduh, belum tau, belum ada laporan ke Komisi 3, Kobisa? Heran Tuti saat dikonfirmasi via pesan singkat Sabtu, 15 Juni 2024.

Baca Juga: UPT Jalan dan Jembatan Kabupaten Bogor Diduga Lakukan Korupsi dan Pungli Pusat Satgas Saber Pungli Beri Atensi

Sementara anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor Ferry Roveo Checanova mengklaim bakal membawa isu ini saat RDP dengan PUPR Kabupaten Bogor.

"Informasi ini jg akan kita jadikan masukan untuk evaluasi saat rapat dengan dinas PUPR, Ada RDP terkait pengawasan pelaksanaan di dinas PUPR.. Kita komisi 3 selalu memberi masukan untuk lebih baik kedepan nya..Terkait harga satuan dan pelaksanaan pembangunan nya" papar politisi PPP tersebut saat dihubungi via pesan singkat.

Sementara itu kadiv advokasi dari Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) turut mengomentari dugaan temuan tindak pidana UPT PUPR Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Tanpa Pemekaran, Masyarakat Bogor Timur Tolak Beri Suara Saat Pilkada 2024 ini Alasannya...

Menurut Chatiko Irawan dengan melihat data dan fakta dilapangan, dugaan temuan pungli dan Korupsi di tubuh UPT PUPR Kabupaten Bogor ini dilakukan secara teratruktur sistematis dan masiv.

"kalo dilihat dari data dan fakta lapangannya saya duga ini dilakukan dengan teratruktur, sistematis dan masiv (TSM), bagaimana tidak, ada 400 KTP ilegal yg digunakan untuk pencairan upah buruh dan mandor, kwitansi pembelian BBM fiktif dengan memalsukan tanda tangan dan stempel pom bensin, hingga pungli potongan upah buruh harian tidak terampil, ini ga mungkin dilakukan sama satu orang, ini saya duga pasti komplotan" papar Chatiko via sambungan telepon.

Lebih lanjut Chatiko mengungkapkan, jika pihaknya bakal concern terhadap isu ini dan jika datanya sudah lengkap bakal membawa kasus ini ke kejaksaan.

"kita lihat dulu sampai data terkumpul begitu lengkap kami berencana bakal memproses laporan ini di Kejaksaan Agung" tambah Chatiko.

Baca Juga: Jadwal Film di Bioskop Bandung Selasa 18 Juni 2024, Nonton Yuk!

KRONOLOGI KASUS

Narsum berinisial APR, VF, dan PG, 3 dari banyak pihak yang datanya diduga digunakan secara ilegal untuk mengeruk anggaran Pemda Kabupaten Bogor via UPT PUPR Ciawi, Cibinong dan Ciampea saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa selama lebih dari setahun data mereka digunakan untuk keperluan UPT Jalan dan Jebatan PUPR Kabupaten Bogor.

"data kami ini digunakan tidak sebagaimana mestinya, selain itu penggunaan data kami untuk kegiatan UPT tidak pernah dikonfirmasi pada kami data kami digunakan untuk pencairan upah buruh harian lepas tidak terampil ungkap APR saat ditemui tim haloyouth.pikiran-rakyat.com.

APR beserta rekan-rekannya juga berencana akan menuntut UPT yang telah menggunakan data dirinya secara Ilegal.

Baca Juga: Manfaat Daun Jambu untuk Kesehatan dan Cara Penggunaannya

"kami telah membuat tuntutan sebagai langkah hukum untuk kasus ini" tandas APR.

Perlu diketahui, UPT PUPR Kabupaten Bogor melakukan pemeliharan mandiri untuk pemeliharan infrastruktur berbagai jalan dan Jembatan di Kabupaten Bogor dibawah Kabid Perawatan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Edward dari LSM IMW mengungkapkan pola dan modus dugaan korupsi yang terjadi di beberapa UPT yang disebut diatas dengan memotong upah mandor dan buruh, menggunakan data KTP ilegal yang dimasukan sebagai Buruh BLTT juga pemalsuan data penagihan penggunaan BBM.

Baca Juga: Manfaat Luar Biasa Daun Salam untuk Kesehatan dan Cara Penggunaannya

"buku tabungan dan Atm dikuasi oleh kepala Upt, pada saat pencairan para Mandor diarah kan untuk mengabil uang melalui diteller bank, dengan bemodalkan KTP masing - masing mandor ,dan menyetorkan uang itu ke kepala upt, sudah jelas diSPJ ada keterangan UPAH atau Gaji Pengajuan Upah Mandor sebesar Rp.300,000 ( Tiga ratus ribu rupiah) sedangkan Realisasi dilapangan mandor hanya Menerim Rp.120,000 ( Seratus Dua Puluh Ribu Rupiah)" papar edward.

"Begitupun dengan pengajuan
Upah Buruh Lapangan Tak Terlatih ( BLTT ) Rp.200,000,00 ( Dua ratus Ribu rupiah ). Realisasi upah yang diterima buruh Rp.120,000,(Seratus Dua Puluh Ribu Rupiah )data ini didapat dari hasil investigasi ( Lsm IMW ), beberapa orang yang ktp nya pernah dipinjam sempat diikut sertakan dalam kegiatan BIMTEK selama 1 hari dihotel PELNI wilayah cisarua pada tanggal 13 bulan AGUSTUS tahun 2020" pungkas Edward.

Sampai berita ini diturunkan baik Kepala UPT Ciawi Rizki Akbar, UPT Cibinong Punti dan UPT Ciampea Bobi hingga Kadis PUPR Kabupaten Bogor belum menanggapi konfirmasi pemberitaan.***

Editor: Maslam Danur

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler