Buntut Dewan Viral, BK Ingatkan Semua Anggota DPRD Banten Jaga Marwah dan Kehormatan Dewan

- 22 Mei 2021, 12:25 WIB
Ketua BK DPRD Provinsi Banten Sopwan
Ketua BK DPRD Provinsi Banten Sopwan /Instagram/@sopwan_h/

Baca Juga: Langgar Kode Etik, Badan Kehormatan Sanksi Anggota DPRD Banten Dede Rohana Putra

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Banten Sopwan mengatakan, sesuai tata beracara berlakunya keputusan ini sejak keputusan diputuskan BK akan mengirim keputusan tersesut kepada Ketua DPRD Banten.

Politisi Gerindra itu mengingatkan seluruh anggota DPRD untuk menjaga marwah dan kehormatan dewan.

"Untuk semua anggaota DPRD Provinsi Banten
agar menyadari sebagai publik pigur, wajib menjunjung tinggi sikap, ahlak, adab dalam tindak tanduk perbuatan kehidupan dalam masyarakat pun media sosial," ujar Sopwan saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Sabtu, 22 Mei 2021.

"Semua anggota dewan harus taat dengan Tata tertib DPRD," imbuhnya.

Baca Juga: Ketua KPK Didesak Batalkan Pemberhentian 75 Pegawai KPK, BEM Serang: Copot Firli Pembunuh

Sopwan membeberkan BK memiliki tugas memnatau dan mengevaluasi didiplin dan kepatuhan terhadap moral, kode etik DPRD dalam rangka menjaga marwah, martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.

Sopwan memastikan dirinya bekerja secara profesional dalam menegakan kepatuhan dan kedisiplinan para anggota DPRD yang melanggar kode etik.

Sementara, penjatuhan sanksi kepada Dede Rohana untuk memberikan pelajaran agar menjaga nama baik DPRD.

"Dewan harus menjaga image baik kepada masyarakat," jelasnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Jejen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah