Mahfud MD Akui Korupsi di Era Jokowi Lebih Masif Dibandingkan Orde Baru

- 6 Juni 2021, 18:06 WIB
Presiden Jokowi, Juliari, Harun Masiku. Menko Polhukam, Mahfud MD membukan aib soal kejahatan korupsi di era kekuasaan Joko Widodo alias Jokowi.  Namun, kata Mahfud MD masifnya perilaku korup saat ini tidak bisa serta merta menyalahkan Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi, Juliari, Harun Masiku. Menko Polhukam, Mahfud MD membukan aib soal kejahatan korupsi di era kekuasaan Joko Widodo alias Jokowi. Namun, kata Mahfud MD masifnya perilaku korup saat ini tidak bisa serta merta menyalahkan Presiden Jokowi. /antara/pdip/

HALOYOUTH - Banyaknya kasus korupsi pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo dinilai telah melampaui zaman orde baru.

Masifnya kasus korupsi tersebut bahkan dibilang sudah pada di masing-masing lembaga seperti DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA).

Demikian hal itu disampaikan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD. 

Baca Juga: Ir Soekarno Berulang Tahun Hari Ini, Berikut Kata Mutiara yang Harus Dibagikan di Media Sosial Milikmu

Mahfud mengatakan kejahatan korupsi saat ini, yakni di era kekuasaan Jokowi sangat masif.

Namun, kata Mahfud MD masifnya perilaku korup saat ini tidak bisa serta merta menyalahkan Presiden Jokowi.

Dalam menilai maraknya kejahatan korupsi saat ini, Mahfud MD terang-terangan mengakui lebih buruk dibandingkan era Orde Baru.

Baca Juga: Cara Alami Mengencangkan Payudara yang Kendur, Wanita Wajib Tahu

Diakui bintang ILC ini, di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, korupsi sagat masif dan meluas melebihi zaman kepemimpinan Presiden Suharto.

"Korupsi semakin meluas lebih meluas di zaman Orde Baru, saya tidak akan meralat," janjinya.

"Sekarang ini saja, korupsi itu jauh lebih gila dari zaman Orde Baru," jelasnya.

Baca Juga: Usai Minum Jamu Kuat Tapi Istri Nolak Malam Jumatan, Adik Ipar Nyaris Diperkosa

"Meluas, saya tidak akan bilang lebih besaran atau gimana," kata Mahfud MD di Yogyakarta, Sabtu 5 Juni 2021.

Jika dibandingkan dengan masa Soeharto dan Jokowi, Mahfud MD mengatakan, di masa Orde Baru korupsi tidak dilakukan melalui DPR, hakim ataupun gubernur.

"Korupsinya diatur, memang korupsi betul Pak Harto itu, KKN maka ada TAP MPR pemerintah KKN, ada di undang-undang KPK, bahwa pemerintahan lama ini adalah pemerintahan KKN," tegasnya.

Baca Juga: Unik! Tenyata Ini Pola Asuh Anak yang Diterapkan di Negara Terbahagia

"Jadi ini bukan soal baru, kita jangan takut bilang pemerintahan Suharto itu KKN, dasar hukumnya bisa dibuka sekarang, cuma dulu terkoordinir," ujar Mahfud.

Di era Jokowi, tegas Mahfud MD korupsi dilakukan di masing-masing lembaga negara.

Seperti DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA) bahkan hingga kepala daerah.

"Karena apa atas nama demokrasi, atas nama demokrasi. Dulu katanya Pak Harto tidak demokratis, sekarang kita susun demokrasi ayo susun, sudah susun, saya bebas melakukan apa saja," katanya.

Baca Juga: Ikatan Cinta Sabtu 5 Juni 2021, Mang Dadang Jujur! Menceritakan Semuanya Pada Andin

"Pemerintah bebas melakukan apa saja, enggak boleh ikut campur, demokrasinya semakin meluas, dulu korupsi itu Pak Harto buat APBN enggak ada yang mempersoalkannya, ini APBN untuk negara jadi, APBN," kata Mahfud.

"Sekarang APBN belum jadi sudah dikorupsi," katanya.

"Dulu jadi dulu sekian triliun oh ini PT ini urusan ini dibuat jaringan dulu itu korporatif, sekarang enggak, APBN belum jadi sudah dikorupsi," jelas Mahfud.

Baca Juga: Cara Nonton Euro 2020 di Mola TV, Yuk Simak dan Saksikan Berbagai Pertandingan Serunya

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'Mahfud MD Buka Aib Rezim Jokowi Soal Korupsi, Minta Jangan Salahkan Presiden'

Di akhir, Mahfud mengatakan, jika tingginya angka korupsi tidak serta merta kesalahan Presiden Jokowi.*** (Pikiran Rakyat/Rizki Laelani)

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah