Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Bangkitkan Kembali Memori Moderasi Beragama

- 14 Desember 2021, 08:50 WIB
Mantan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menyoroti polemik unggahan pejabat di media sosial.
Mantan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menyoroti polemik unggahan pejabat di media sosial. /Instagram/@lukmanhsaifuddin.

Untuk itu lanjutnya, kita perlu menjaga warisan para leluhur sambil terus berinovasi dan berkreasi agar lebih baik lagi sesuai dengan konteks zaman.

Baca Juga: Gempa Terkini Guncang Jatim-Bali Berkekuatan Magnitudo 5,3

Lukman kemudian menjelaskan, mengapa memakai istilah moderasi beragama. Hal ini dikarenakan ada dua ciri utama dari bangsa Indonesia yang selalu diingat oleh bangsa-bangsa yang lain.

Pertama, Indonesia sebagai bangsa yang heterogen dan spiritualitas. Yakni kemajemukan yang terdiri dari berbagai etnis-bahasa dan religiusitas atau agamanya.

Kedua, Indonesia sebagai bangsa yang agamis. Apapun suku bangsanya, selalu menjalankan aktifitas dengan nilai-nilai agamanya.

Baca Juga: Walikota Bandung M Oded Danial Wafat, Persib Sampaikan Dukacita

"Nilai-nilai itu menjadi landasan, sekaligus menjadi orientasi ke arah mana tujuan (moderasi beragama)," ujarnya.

Pira itu mencontohkan, pada acara resmi kenegaraan, selalu diawali dan diakhiri oleh berdoa.

Hal itu menurut dia tidak dapat ditemukan di negara-negara lain. Di Indonesia juga terdapat ormas keagamaan yang jumlah anggotanya ratusan juta.

Terkait itu, pihaknya menyebut ada tiga perilaku umat beragama yang saling bertolak belakang. Di antaranya kata Lukman, adalah perilaku eksklusif, segregatif, konfrontatif.

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah